Polisi Tetap Proses Dugaan Ujaran Kebencian yang Dituduhkan kepada Risman Soulissa Meski Didemo

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Polisi menegaskan akan tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Risman Soulissa, mahasiswa Universitas Pattimura sekaligus kader HMI Cabang Ambon.
Paur Subag Humas Polresta Ambon dan Pp Lease, Izaack Leatemia menegaskan, polisi tetap objektif dalam mengusut kasus meski telah didemo.
"kami hargai aksi bungkam kemarin. Tapi kita tetap menjalankan proses penyedikan terhadap kawannya Risman Soulissa," ujar Leatemia saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon, Rabu (28/7/2021)pagi.
Menurutnya, Risman tetap diproses karena menyebarkan ujaran kebencian atau penghinaan serta berita bohong terkait Presiden, Gubenur Maluku dan Walikota Ambon.
Baca juga: Mahasiswanya Jadi Tersangka UU ITE, Rahawarin; Berikan Dia Edukasi, Masa Depannya Masih Panjang
Baca juga: Serukan Demo Copot Jokowi, Mahasiswa Unpatti Terancam 6 Tahun Bui, Disebut Sebar Ujaran Kebencian
Risman mengunggah dua gambar berisi seruan aksi unjuk rasa diunggah Risman Soulissa di akun Facebook-nya pada 21 Juli 2021. Tampak dalam unggahan itu seruan untuk mencopot Presiden Joko Widodo, Gubernur Maluku, dan Wali Kota Ambon.
Dalam postingannya itu, dia juga menuliskan: semua diundang, kecuali Intel, Satpol PP, dan Pemerintah. Karena mereka bukan Kawan kami.
Terkait permintaan pendemo meminta agar Risman dibebaskan, tak bisa dikabulkan pihak kepolisian.
"Kita tidak bisa mengabulkannya. Karena dia sudah ditetapkan tersangka," ucap Leatemia.
Selain karena telah ditetapkan sebagai tersangka, pelapor enggan mencabut laporannya.
"Pelapor enggan mencabut laporannya. Jadi kita tidak bisa bebaskan Risman begitu saja, seperti tuntutan para pendemo kemarin," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi meminta Risman dibebaskan di depan Mapolresta Ambon, Selasa (27/7/2021) kemarin.
Pendemo melakukan aksi bungkan dengan melakban mulut mereka. (*)
0 Response to "Polisi Tetap Proses Dugaan Ujaran Kebencian yang Dituduhkan kepada Risman Soulissa Meski Didemo"
Post a Comment