Polresta Malang Kota Bagikan Bansos ke Tempat Usaha Terdampak PPKM Darurat
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota membagikan bantuan sosial (bansos) kepada PKL, warung makan, dan tempat usaha terdampak PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021) malam.
Bansos berupa paket sembako dan uang tunai itu dibagikan di Jalan L.A Sucipto, Jalan SP Sudarmo, Jalan Tumenggung Suryo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Pasar Besar.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan bansos tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk membantu warga terdampak pandemi dan PPKM Darurat.
"Pendapatan masyarakat menurun selama masa pandemi Covid 19 dan PPKM Darurat, terutama pelaku usaha di bidang kuliner."
"Makanya kami bagikan bansos sebagai bentuk gotong royong dalam membantu sesama," ujar Budi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/7/2021).
Budi berharap masyarakat menerima bansos itu, dan mampu meringankan beban selama pandemi Covid-19," jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Ingat, pandemi Covid 19 belum berakhir. Kami mengimbau dan minta masyarakat selalu menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas)," terangnya.
0 Response to "Polresta Malang Kota Bagikan Bansos ke Tempat Usaha Terdampak PPKM Darurat"
Post a Comment