Aib Kelakuan Genit Oknum PNS Terungkap Hobi Kawin Cerai Nikah Hingga 7 Kali Begini Aksinya
TRIBUNMADURA.COM - Kelakuan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lombok Tengah, NTB terungkap.
Diketahui dari laporan istri siri, PNS tersebut sudah 7 kali menikah dan melakukan kawin cerai.
Hingga akhirnya istri siri keenam PNS tersebut gerah dan melaporkan suaminya ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (30/8/2021).
Sebab, oknum PNS itu bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, NTB.
Ia diadukan karena perbuatannya kawin cerai dan tercatat telah tujuh kali menikah dengan perempuan berbeda.
Baca juga: Anggota DPR Hasan Aminuddin Berperan Besar Atur Siasat Jual Beli Jabatan Calon Kades di Probolinggo
Tindakan oknum pegawai Kejari Lombok Tengah tersebut berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.
Perilaku S dianggap merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Karena ulah S, istri keenam yang dinikahi secara siri datang melapor ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021).
Tak sendiri, istri siri yang enggan disebut identitasnya itu, ditemani tim pendamping.
Korban juga didampingi tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.
MELAPOR: Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021). (TribunLombok)
0 Response to "Aib Kelakuan Genit Oknum PNS Terungkap Hobi Kawin Cerai Nikah Hingga 7 Kali Begini Aksinya"
Post a Comment