Aib Kelakuan Genit Oknum PNS Terungkap Hobi Kawin Cerai Nikah Hingga 7 Kali Begini Aksinya

TRIBUNMADURA.COM - Kelakuan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lombok Tengah, NTB terungkap.

Diketahui dari laporan istri siri, PNS tersebut sudah 7 kali menikah dan melakukan kawin cerai.

 Hingga akhirnya istri siri keenam PNS tersebut gerah dan melaporkan suaminya ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (30/8/2021).

Sebab, oknum PNS itu bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, NTB.

Ia diadukan karena perbuatannya kawin cerai dan tercatat telah tujuh kali menikah dengan perempuan berbeda.

Baca juga: Anggota DPR Hasan Aminuddin Berperan Besar Atur Siasat Jual Beli Jabatan Calon Kades di Probolinggo

Tindakan oknum pegawai Kejari Lombok Tengah tersebut berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.

Perilaku S dianggap merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Karena ulah S, istri keenam yang dinikahi secara siri datang melapor ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021).

Tak sendiri, istri siri yang enggan disebut identitasnya itu, ditemani tim pendamping.

Korban juga didampingi tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.

MELAPOR: Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021). MELAPOR: Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021). (TribunLombok)

0 Response to "Aib Kelakuan Genit Oknum PNS Terungkap Hobi Kawin Cerai Nikah Hingga 7 Kali Begini Aksinya"

Post a Comment