Cegah Varian Mu DPR Minta Pintu Masuk RI Diperketat

VIVA - Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap arus masuk orang dari luar negeri. Hal ini menyusul munculnya virus baru COVID-19 yaitu varian Mu (B1621) yang diduga lebih kebal terhadap vaksin dan memunculkan kekhawatiran akan gelombang baru virus Corona.
“Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipatif agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia. Untuk mencegah imported case, pemerintah perlu memperketat pengawasan mobilitas orang baik dalam maupun luar negeri,†kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dikutip pada Kamis, 9 September 2021.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan varian Mu sebagai variant of Interest (VoI) dan sudah menyebar di 40 negara, termasuk di Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, serta Jepang. Nihayatul berpesan kepada pemerintah agar menjadikan pengetatan mobilitas orang dari luar negeri sebagai fokus utama perhatian.
“Protokol kesehataan dan skrining di bandara, pelabuhan maupun pintu-pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri harus dipastikan berjalan dengan baik, dan pengawasannya harus ekstra ketat,†kata perempuan yang akrab disapa Ninik itu.
0 Response to "Cegah Varian Mu DPR Minta Pintu Masuk RI Diperketat"
Post a Comment