5 Karung Cap Tikus Asal Manado Gagal Diedarkan di Palu Pria-Wanita di Jl Gunung Gawalise Diringkus

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap dua pelaku penjual minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus dalam bentuk partai di Jl Gunung Gawalise, Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulteng.

Pelaku itu SL (57) pekerjaan wiraswasta beralamat di Jl Kartini Palu Selatan dan VP (17) seorang pelajar.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang mengatakan, penangkapan itu terjadi atas adanya laporan warga.

Bahwah akan dilakukan transaksi miras di Jl Gunung Gawalise, Kelurahan Duyu.

Polisi kemudian langsung bergerak menuju lokasi tersebut.

"Dan benar saja, anggota mendapati adanya transaksi jual beli Captikus di tempat itu," kata Iptu Rustang, Senin (15/11/2021).

Kemudian, keduanya langsung digelandang ke Makopolsek Palu Barat.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui mendapatkan Cap Tikus itu, dibeli dari Manado.

"Pengirimannya itu melalui jalur darat, dititipkan di Bus tujuan Manado -Palu, rencananya akan diedarkan diseputaran Kota Palu," tutur Iptu Rustang.

0 Response to "5 Karung Cap Tikus Asal Manado Gagal Diedarkan di Palu Pria-Wanita di Jl Gunung Gawalise Diringkus"

Post a Comment