Sebelum Sewa Pembunuhan Bayaran Istri Bos Rumah Makan Padang Ternyata Sudah Pakai Dukun Santet

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polres Karawang menangkap enam pelaku pembunuhan Khairul Amin (54), pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.

Enam pelaku pembunuhan itu, berinisial NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25)

Satu pelaku, yaitu NW adalah istri korban, yang merupakan dalang dari kasus pembunuhan bos rumah makan padang itu.

Pelaku NW sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri Khairul Amin (54) sudah merencanakan pembunuhan sejak lama.

Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW yang merupakan istri korban menyuruh temannya AM (25) cari dukun santet.

"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/21).

[embedded content]

Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.

Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet, NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.

Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.

AM merekrut enam temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Related Posts

0 Response to "Sebelum Sewa Pembunuhan Bayaran Istri Bos Rumah Makan Padang Ternyata Sudah Pakai Dukun Santet"

Post a Comment