KABAR Gembira Guru Honorer Juga Bakal Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

TRIBUNPEKANBARU.COM - Guru honorer juga dipastikan akan mendapatkan bantuan subsidi pemerintah.
Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta kepada para pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
"Kita sepertinya masih seperti tahun yang lalu, memang nanti ada irisan guru honorer yang juga sudah masuk dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).
Lebih lanjut kata Anwar, hingga kini pemerintah melalui Kemenaker belum menargetkan jadwal penyaluran BSU tersebut.
Namun sampai saat ini, pihaknya masih merancang regulasi sebagai acuan serta payung hukum penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut.
Baca juga: Berikut Kriteria Pekerja Penerima Subsidi Upah, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Baca juga: UPDATE Subsidi Gaji: Jumlah Penerima BSU Rp 1 Juta Capai 8 Juta Orang
"Saat ini kita sedang menyelesaikan dasar regulasi yakni permenaker, juklak dan juknis dan juga pembahasan lintas kementerian/lembaga. (Untuk target penyaluran) kita tidak mengenal waktu mengejar agenda," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akhirnya mengeluarkan kembali kebijakan pemberian bantuan subsidi gaji pada tahun ini.
Sebelumnya bantuan tersebut disalurkan pada 2020.
Namun pemerintah menghentikan bantuan tersebut pada awal 2021 karena tak ada alokasi anggaran.
0 Response to "KABAR Gembira Guru Honorer Juga Bakal Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta"
Post a Comment