Polemik Jusuf Hamka dan Bank Syariah OJK Hingga MUI Langsung Bereaksi

Suara.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tengah terlibat masalah dengan bank syariah. Permasalahan itu muncul ketika Jusuf Hamka merasa diperas oleh bank syariah swasta.

Ucapan itu, ia lontarkan saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan pada Sabtu (24/7/2021) pekan kemarin.

Pemerasan ini dirasakan mantan Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, ketika perusahaan milik Jusuf di Bandung hendak membayar utang ke bank syariah sebesar Rp 800 miliar.

Namun karena kondisi pandemi, Jusuf meminta keringanan dengan penurunan bunga dari 11 persen menjadi 8 persen. Akan tetapi, bank syariah tersebut tak mengindahkan permintaan keringanan Jusuf Hamka.

Baca Juga: Profil Jusuf Hamka yang Sebut Perbankan Syariah Kejam

"Saya bilang, sejak 2020 dan PSBB, pendapatan kita menurun, boleh enggak bunganya diturunkan 8 persen. Mereka (jawab) enggak dan berkelit," ujar Jusuf Hamka.

OJK Bakal Panggil Jusuf Hamka

Adanya pengakuan pemerasan Jusuf Hamka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Heboh Jusuf Hamka Ngaku Diperas Bank Syariah 20 Miliar, MUI Buka Suara

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

Related Posts

0 Response to "Polemik Jusuf Hamka dan Bank Syariah OJK Hingga MUI Langsung Bereaksi"

Post a Comment