Dukung Penghijauan di Tapin Sekda Naik Pangkat Wajib Tanam Pohon

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Salah satu upaya pemerintah daerah untuk menghijaukan Tapin yakni membuat peraturan Bupati mengenai ASN yang naik pangkat ataupun promosi jabatan diwajibkan menanam pohon. 

Kewajiban ini tidak terkecuali sekretaris daerah Tapin H Masyraniansyah yang naik pangkat dari Golongan 4c ke 4d.  Terlihat, sekda turut menanam pohon di depan kantor setda Tapin, Rabu (29/09/2021).

Menurut sekda Tapin, dengan dibuatnya peraturan Bupati, hal ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menghijaukan Kabupaten Tapin khususnya disekitar kota Rantau. 

"Sejak dibuatnya perbup tampak terlihat penghijauan di beberapa sudut kota Rantau," Jelasnya.

Baca juga: Wakil Bupati HSU Husairi Abdi Ikut Tanam Pohon di Lapangan Tembak Polsek Amuntai Kota

Baca juga: Dukung Penanaman Pohon Serentak Bersama TNI, KPH Tabalong Distribusikan 150 Bibit 

Baca juga: Percepat Restorasi Habitat Bekantan Ekowisata Bekantan di Tapin Gencarkan Penanaman Pohon

Untuk kategori tanaman sendiri tergantung jenjang pangkat atau karir ASN itu sendiri, seperti CPNS menanam satu tanaman produktif, dan lokasi penanaman sendiri diatur oleh dinas pemukiman dan perumahan Kabupaten Tapin. 

"Alhamdulilah untuk pohon yang ditanam di kantor setda yakni Pohon kembang sepatu dea," Ujarnya

Saya berharap masyarakat juga dapat mendukung program penghijauan dengan cara menanam satu pohon produktif dipekarangan rumah masing - masing. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

0 Response to "Dukung Penghijauan di Tapin Sekda Naik Pangkat Wajib Tanam Pohon"

Post a Comment