Di Namlea Pulau Buru Tidak Berlakukan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Calon Penumpang

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - PT Pelni Cabang Namlea, tidak berlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang yang ingin bepergian dari Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru.

Kepala Operasional PT Pelni Cabang Namlea, Sucipto mengatakan, berdasarkan surat himbauan dari PT Pelni, perjalanan orang dalam negeri, antar Kota/Kabupaten harus memiliki sertifikat vaksin dosis pertama.

"Hasil negatif RT-PCR, 2x24 jam, sebelum keberangkatan kapal, dan hasil negatif rapid tes 1x24 jam, sebelum keberangkatan kapal," kata Sucipto kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Selasa (5/10/2021)

Kemudian, perjalanan orang dalam negeri, dari/ke Jawa, Bali dan PPKM Level 4 dan 3, harus memiliki sertifikat vaksin dosis pertama.

Baca juga: Dalam Sehari, Polresta Ambon Amankan Pemilik Sopi di Dua Kawasan Berbeda

Baca juga: Ramly Umasugi Lapor Masalah Internal, Airlangga Hartarto; Kader yang Membelot Silakan Keluar

Selanjutnya, hasil negatif RT-PCR, 2x24 jam, sebelum keberangkatan kapal, dan hasil negatif rapid tes 1x24 jam, sebelum keberangkatan kapal.

Dia mengatakan, penumpang tidak perlu menggunakan aplikasi peduli lindungi, karena penjualan tiket secara otomatis sudah tersambung dengan aplikasi tersebut.

"Kami penjualan tiket sudah terkonek dengan aplikasi peduli lindungi," katanya

Berdasarkan himbauan dari PT Pelni, bagi penumpang yang berusia di bawah 12 Tahun, sementara waktu tidak diperkenankan berlayar menggunakan kapal Pelni.

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit

Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi penumpang, yang melakukan perjalanan di wilayah Perintis, 3TP, dan Pelayaran Terbatas, serta dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Dan, tetap menerapkan protokol kesehatan 6M selama berlayar. (*)

0 Response to "Di Namlea Pulau Buru Tidak Berlakukan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Calon Penumpang"

Post a Comment