Passing Grade SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan Rangkuman Materi Tes SKD
Passing Grade SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan, Rangkuman Materi Tes SKD, dan Cara Unduh Sertifikat CAT BKN
BANGKAPOS.COM - Berikut ini passing grade CPNS 2021, materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan cara unduh sertifikat CAT BKN.
Seluruh peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kemudian, mereka akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Buruan, Bank BRI Bagi-bagi Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Bebas Biaya Administrasi
Tahapan SKD dilakukan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Selain wajib mengikuti tes SKD, peserta CPNS juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS atau passing grade jika ingin lolos.
Ada tiga macam tes SKD yang harus diikuti peserta CPNS, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Krakteristik Pribadi (TKP), dikutip dari menpan.go.id.
Nilai ambang batas SKD CPNS bagi masing-masing tes adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP, sesuai dengan Surat Keputusan Men-PAN RB Nomor 1023 tentang nilai ambang batas.
Untuk informasi selengkapnya, berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade CASN 2021.
Baca juga: Video Gisel Enjoy Goyang Bareng 2 Pria Ditonton 4,3 Juta Kali, Goyangan Wijin Disorot
Baca juga: Inilah Momen Maria Vania Disentuh Tukul Arwana, Ekspresinya Bikin Gagal Fokus
Passing Grade Tes SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021
0 Response to "Passing Grade SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan Rangkuman Materi Tes SKD"
Post a Comment