Halim Porsi Penempatan Perempuan Indikator Keberhasilan SDGs Desa
Jumat, 5 November 2021 - 04:28 WIB
VIVA â€" Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, memiliki indikator ketat. Menurut dia, salah satunya terkait penempatan posisi perempuan.
Halim mengatakan pelaksanaan SDGs Desa dengan utuh dan menyeluruh akan jadi keberhasilan penempatan proporsi perempuan pada tempatnya.
"Kemendes PDTT berkomitmen kuat terhadap keterlibatan, mengapresiasi, dan mengafirmasi perempuan," kata Halim, dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 5 November 2021,
Dia melanjutkan, penghargaan terhadap perempuan tertuang dalam SDGs Desa di poin kelima, yaitu desa ramah perempuan. Ia bilang, poin ini itu mengatur sejumlah prasyarat seperti peraturan desa atau SK kepala desa yang responsif terhadap gender sehingga mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen.
Kemudian, bisa menjamin kaum perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi hingga pendidikan menyangkut keluarga berencana serta kesehatan reproduksi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan angka partisipasi kasar SMA/SMK/MA/sederajat dalam poin ini juga harus mencapai 100 persen. Pun, jumlah perempuan di badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30 persen.
0 Response to "Halim Porsi Penempatan Perempuan Indikator Keberhasilan SDGs Desa"
Post a Comment